Pada awal Juli 1779, VOC (Verenigde Ost Indies Compagnie)
mengirimkan
utusannya, Petor (Asisten Residen) Willem Ardrian Palm ke
Pontianak.
Kemudian pada tanggal 5 Juli 1779, VOC membuat perjanjian
‘Acte Van Investiture’ dengan Kesultanan Pontianak.
Mulai pada saat itu
pula, bangsa Belanda dengan VOCnya berdatangan. Awal kedatangannya di
Pontianak, menempatkan wilayah selatan seberang Istana Kesultanan Pontianak. Dikenal
dengan nama TANAH SERIBU (Duizend Vierkanten Paal). Karena meliputi
areal tanah seluas 1000 x 1000 m.
Di areal Tanah
Seribu ini, pemukiman dan aktifitas pemerintahan kolonial Hindia Belanda berada
di dalam benteng ‘fort Mariannen’. Yang selanjutnya pada tahun 1830an diubah
menjadi ‘fort DuBus’ untuk mengenang Komisaris Jenderal Belanda Du Bus de
Gisignies. Adapun areal keberadaan benteng
ini sekarang menjadi kawasan pertokoan Nusa Indah.
Pada perkembangan dan
pembangunannya, batas Tanah Seribu ini meliputi; sisi bagian utara berbatasan
langsung dengan Kleine kapoeas rivier (sungai Kapuas Besar). Sebelah
Timur, Parit Besar-weg. Kini tetap terdapat Parit Besar dan di sisi
parit memanjang jalan Diponegoro, kemudian sedikit berbelok masuk kesebagian palmenlaan
di depan Complex Gouv Pandhuis/pengadaian, sekarang menjadi jalan Teuku Umar.
Pada sisi sebelah selatan; memanjang Palmenlaan,
sekarang jalan KH Wahid Hasyim - jalan KH Ahmad Dahlan sampai gertak 3
dekat bangunan penjara, sekarang diareal tanah ini berdiri Rumah Sakit ST
Antonius). sedangkan di sebelah baratnya berbatasan dengan soengai djawi weg
dan sebagian soengai kakap weg. Sekarang jalan Hasanudin. Tepatnya
sekarang, mulai dari pertigaan jalan Pak Kasih, Yos Sudarso, atau yang dikenal
dengan daerah gertak 1 sampai sekitaran gertak
3 dekat Rumah Sakit ST Antonius.
Sepanjang batasnya tanah seribu
ini dikelilingi oleh parit-parit selebar 3-5 meter. Pembuatan parit-parit
sengaja diperlebar menjadi kanal (gracht).
Selain sebagai batas areal tanah seribu. Juga berfungsi sebagai sarana
transportasi, sirkulasi air di sekitar
wilayah tanah seribu, mencegah banjir bahkan juga sebagai salah satu bentuk
pertahanan untuk keamanan kota.
Kini sebagian daerah Tanah Seribu secara
administratif masuk kedalam kecamatan Pontianak kota, meliputi kelurahan Darat Sekip,
kelurahan Tengah dan kelurahan Mariana.
[dimuat di
Borneo Tribune, Minggu,4 November 2012]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar